Jurnalisme Apoteker
Redaksi Warta Apoteker Menerima Artikel / Opini Sejawat Apoteker Indonesia. +62-812-1067-4892
Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
ATV Motor
ATV Motor
Kantor Berita Apoteker Indonesia

Eks Menkes Bersama Ketua PASI Menjadi Saksi Pihak Terkait

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Meminta Keterangan Ahli Dari Pihak Terkait Dalam Bentuk Tertulis

Pihak Terkait Dokter Judil Herry Justam Bertanya Kepada Ahli Pemohon. (Foto: Istimewa / YouTube MKRI)
banner 468x60

JAKARTA, WARTA APOTEKER – Sidang Perkara Nomor 130/PUU-XXI/2023, Kamis, 25 Januari 2024 dimulai pukul 15:00 WIB lebih adalah sidang kali kedua dalam pekan ini.

Sidang sebelumnya berlangsung pada Senin, 22 Januari 2024 pada pukul 15:00 WIB yang merupakan penundaan jadwal sidang sebelumnya.

Promo Lebaran 1445H

Semula dijadwalkan pada Kamis, 18 Januari 2024 dengan agenda acara Mendengarkan Keterangan Ahli Dan Saksi Pemohon (VII).

Dijelaskan oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada awal-awal persidangan menyatakan bahwa waktu pemeriksaan perkara  pengujian formil  diselesaikan secara speedy trial.

Pemeriksaannya oleh Mahkamah Konstitusi paling lama 60 hari kerja, sejak Presiden  dan/atau DPR menyampaikan keterangan dalam Sidang Pleno Pemeriksaan Persidangan.

Saksi Pemohon Prof. Zainal Muttaqin memberikan keterangan pada Sidang Perkara Nomor 130/PUU-XXI/2023. Senin, 18 Januari 2024.

KETUA UMUM PASI MENJADI SAKSI FAKTA
Bersama beberapa saksi lainnya, salah satunya adalah Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K), Eks Menteri Kesehatan 2019-2020, Ketua Umum Perkumpulan Apoteker Sejahtera Indonesia (PASI) mengirimkan CV dan salinan KTP Saksi Pihak Terkait Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Arsul Sani mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Arsul menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki purnabakti setelah menjadi hakim konstitusi periode 2014-2019 dan 2019-2023. (Foto: Istimewa / FB MKRI)

Dalam laman website MKRI diketahui bahwa PDSI mengirimkan Softcopy Surat Pihak Terkait PP PDSI tanggal 2 Januari 2024, Perihal: Revisi Daftar Saksi Pihak Terkait PDSI Pengujian UU 17/2023 tentag Kesehatan terhadap UUD 1945 Dalam format pdf (berttd) dan word. Diterima via email pada hari Senin, 22 Januari 2024 Pkl. 13.52 WIB

Softcopy Pernyataan Singkat Saksi Fakta PP PASI a.n. Brigjen Pol (P) Apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si. (Perkaa Nomor 130/PUU-XXI/2023). Diterima via email pada hari Selasa, 23 Januari 2024 Pkl. 18.49 WIB.

Penulis: Subagiyo, AhmadEditor: Subagiyo, Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *