CILEUNGSI, WARTA APOTEKER – Peraturan Pemerintah Tentang Kesehatan direncanakan selesai besok, Sabtu 23 Maret 2024 dan akan segeran diteken Presiden RI. Joko Widodo.
Hal tersebut diketahui dari Sharing Session ke 9, Farmasis Indonesia Bersatu melalui Zoom pada Jum’at 22 Maret 2024.
Kegiatan berlangsung selama 1 jam 40 menit, diisi oleh presentasi narasumber, Oni Sumarwati, S.Sos., M.Si, Katim Pembinaan Dokter & Dokter Gigi, selama 20 menit.
Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama dr. Yuli Farianti, M.Epid, Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia selama 1 jam 20 menit.
PP TENTANG KESEHATAN SEGERA DITEKEN JOKOWI
Menjawab pertanyaan Divisi Standarisasi dan Pengembangan Profesi FIB Nasional, apt. Insanil Aufa, S.Farm terkait masih adanya Pemerintah Daerah yang masih mempersyaratkan rekomendasi Organisasi Profesi dalam proses perizinan.
Sekretaris KKI, Dokter Yuli, menjelaskan bahwa di dalam Undang-undang, hanya berbicara makro bahwa di dalam pengurusan perizinan hanya disyaratkan 2, yang pertama STR, yang kedua adalah tempat praktik. Sementara untuk perpanjangan, disyaratkan lagi tambahan satu adalah SKP.
“Tapi bagaimana menterjemahkan Undang-undang harus ada turunan pelaksana yang namanya PP dan Permenkes. PP, dikarenakan belum, Insyaa Allah selesai besok, ditandatangani Presiden …,” lanjut Yuli kepada apoteker peserta Sharing Session.