Jurnalisme Apoteker
Redaksi Warta Apoteker Menerima Artikel / Opini Sejawat Apoteker Indonesia. +62-812-1067-4892
Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
ATV Motor
ATV Motor
Kantor Berita Apoteker Indonesia

RUU Pengawasan Obat dan Makanan, Menunggu Surat Jokowi

Target Selesai Pembahasan Sebelum Akhir Periode 2024?

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (Foto: Istimewa/DPR RI)
banner 468x60

JAKARTA, WARTA-APOTEKER – Undang-Undang tentang POM sangat diperlukan untuk mengatur  pengawasan obat, kosmetika, dan pangan olahan secara khusus sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI, penyampaian RUU Pengawasan Obat dan Makanan kepada Presiden sudah dilakukan DPR RI.

Promo Lebaran 1445H

“Kita masih menunggu surat dari Presiden,” jawaban singkat Dr. Nihayatul Wafiroh, MA anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Parta kebangkitan Bangsa.

Nihayatul atau biasa disapa Ning Haya bersama-sama Krisdayanti adalah dua orang anggota Komisi IX DPR RI yang mengusulkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

BACA JUGA: Draft RUU Pengawasan Obat Dan Makanan: Begini Sistematikanya
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, apoteker Emanuel Melkiades Laka Lena berfoto bersama salah satu Presidium Farmasis Indonesia Bersatu, apoteker Eka Lia Sari di sela-sela pembahasan RUU Kesehatan di Gedung DPR RI pada Rabu, 12 April 2023.

BACA JUGA: Disetujui 9 Fraksi, RUU WASPOM Diproses Lebih Lanjut

PENGESAHAN RUU PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN KEJAR TARGET?
Surat balasan Jokowi biasanya berisikan tentang penyampaian penugasan wakil dari pemerintah untuk membahasa RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, apoteker Emanuel Melkiades Laka Lena menjawab singkat waktu penyelesaian RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

“Sidang depan baru dibahas,” jawab apoteker Melki

Saat ini agenda DPR RI masih dalam masa reses sejak Jum’at, 5 April 2024 hingga Senin, 13 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *