JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com – Sidang Pleno Perkara No. 130/PUU-XXI/2023, Uji Formil UU Kesehatan pada Senin, 18 Desember 2023, dipimpin oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo.
Dalam persidangan diketahui hampir seluruh pemohon prinsipal hadir di ruang sidang kecuali dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang hadir secara online.
FIB BUKAN PIHAK TERKAIT TAPI AD INFORMANDUM?
Baik. Kemudian, dari beberapa Pemohon Pihak Terkait. Saya bacakan dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia, Kolegium Dokter Indonesia, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Mahkamah Konstitusi menerima sebagai pihak ad informandum, bukan sebagai Pihak Terkait sebagaimana dua pihak terkait yang sudah mengajukan jauh hari sebelumnya.
Masih dari laman yang sama, Pihak Terkait yang berkepentingan langsung adalah pihak yang hak dan/atau kewenangannya secara langsung terpengaruh kepentingannya oleh pokok permohonan.
Pihak Terkait yang berkepentingan tidak langsung adalah pihak yang hak, kewenangan, dan/atau kepentingannya tidak secara langsung terpengaruh oleh pokok permohonan tetapi karena kepeduliannya terhadap permohonan dimaksud.
Tampilan Postingan: 15,016