Jurnalisme Apoteker
Redaksi Warta Apoteker Menerima Artikel / Opini Sejawat Apoteker Indonesia. +62-812-1067-4892
Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
ATV Motor
ATV Motor
Kantor Berita Apoteker Indonesia
Lihat Berdasarkan Tanggal
Draft RUU Pengawasan Obat Dan Makanan: Begini Sistematikanya
Apoteker, Politik, Warta Apoteker  

Draft RUU Pengawasan Obat Dan Makanan: Begini Sistematikanya

CILEUNGSI, WARTA APOTEKER – Beredar secara terbatas, Draft Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU WASPOM) mencantumkan pasal pencabutan Ordonansi Obat Keras (Sterkwerkende Geneesmiddelen Ordonnantie 1949, Staatsblad 1949: 419). Ketentuan tersebut terdapat dalam Draft RUU WASPOM pada Pasal 108, BAB XIX, Ketentuan Penutup, yang sejatinya sudah dicabut dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. BACA JUGA: Disetujui 9 Fraksi, RUU WASPOM…

Disetujui 9 Fraksi, RUU WASPOM Diproses Lebih Lanjut
Apoteker, Politik, Warta Apoteker  

Disetujui 9 Fraksi, RUU WASPOM Diproses Lebih Lanjut

CILEUNGSI, WARTA APOTEKER – Berbeda dengan pembahasan RUU Kesehatan sebelumnya, yang mendapat penolakan dari Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat, kali ini 9 Fraksi di DPR menyetujui agar RUU Pengawasan Obat dan Makanan terus diproses. Setidaknya, itu yang dapat disimpulkan dari hasil laporan singkat Rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang diterima WARTA APOTEKER. BACA JUGA: Blessing In Disguise: Kasus Sirup Memicu RUU…

SIP Apoteker Distribusi / Industri Yang Habis Masa Berlakunya, Tidak Bisa Diperpanjang?
Apoteker, Surat Izin Praktik, Warta Apoteker  

SIP Apoteker Distribusi / Industri Yang Habis Masa Berlakunya, Tidak Bisa Diperpanjang?

PANGKALPINANG, WARTA APOTEKER – Apoteker Klinis, apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm), mengajukan pertanyaan dalam status Facebook-nya. Statusnya didahului dengan satu paragraf yang menerangkan jika definisi “praktik’ dalam UU 17/2023 adalah tenaga kesehatan dan tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan (preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif & paliatif), maka apakah hanya “apoteker pemberi pelayanan profesi kefarmasian atau pelayanan keapotekeran” saja yang dalam melaksanakan praktik keapotekerannya…

RPP Kesehatan: Pasal Terkait Farmasi Dan Apoteker Selesai Dibahas?
Apoteker, Politik, Warta Apoteker  

RPP Kesehatan: Pasal Terkait Farmasi Dan Apoteker Selesai Dibahas?

JAKARTA, WARTA APOTEKER – Hal tersebut terungkap dalam Rapat Harmonisasi Tingkat Menteri/Pimpinan Lembaga Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Rapat diselenggarakan secara luring bertempat di Ruang Rapat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Gedung Sentra Mulia Lt. 5, Selasa (02/04/2024). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi…

Mengelola Obat Saat Mudik Ala Apoteker
Apoteker, Warta Apoteker  

Mengelola Obat Saat Mudik Ala Apoteker

CILEUNGSI, WARTA APOTEKER – Tiket, OK. THR buat ponakan, OK. Obat-obatan? Waduh. Bila Anda berencana untuk mudik, jangan lupa membawa obat-obatan yang biasa Anda konsumsi. Membawa obat saat mudik, apalagi mudiknya ke luar negeri bukanlah perkara mudah. Bagaimana Anda mengemas obatnya? Apakah Anda tetap patuh pada jadwal pemberian obat, sementara ada perbedaan waktu antara lokasi dengan tempat tujuan mudik? Bagaimana…

RPP Kesehatan: Pendelegasian Pelaksanaan Standar Dan/Atau Sediaan Farmasi
Apoteker  

RPP Kesehatan: Pendelegasian Pelaksanaan Standar Dan/Atau Sediaan Farmasi

JAKARTA, WARTA APOTEKER – Sesuai informasi, Rabu 27 Maret 2024 akan dilangsungkan rapat Pleno Harmonisasi Lanjutan RPP Tentang Pelaksanaan UU Kesehatan. Ditemukan dalam postingan IG Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI sudah selesai rapat di maksud. BACA JUGA: Apoteker Dapat Menyerahkan Obat Keras Tertentu Bukan DOWA? PENDELEGASIAN PELAKSANAAN STANDAR DAN/ATAU SEDIAAN FARMASI Dalam caption-nya disebutkan hal-hal yang menjadi pembahasan bersama Kementerian/Lembaga terkait, antara…

Sengketa Tanah: Majelis Hakim Banding Telah Ditunjuk
Apoteker  

Sengketa Tanah: Majelis Hakim Banding Telah Ditunjuk

JAKARTA, WARTA APOTEKER – Perlahan tapi pasti, kasus sengketa tanah menemui titik terang setidaknya setelah lama tidak ada perkembangan. Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT, dalam banding ini diketahui status PP IAI sebagai Penggugat (Pembanding), PT Kimia Farma Tbk sebagai Tergugat (Terbanding) dan BPN Kota Jakarta Barat sebagai Turut Tergugat (Terbanding). BACA JUGA: Sengketa Tanah: Pengadilan Negeri Jakarta…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.