BOGOR, WARTA-APOTEKER.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Mutasi dan promosi jabatan 219 Perwira itu terdiri dari 122 Pati TNI AD, 51 Pati TNI AL dan 46 TNI AU. BACA JUGA: Tenaga Teknis Kefarmasian Tidak Berwenang Melakukan Pelayanan Kefarmasian Panglima TNI laksamana…
Farmasi Klinik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.