Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
Brisbane 2023
Brisbane 2023
81st FIP World Congress

7 Langkah Pembaharuan E-STRA Seumur Hidup

Syarat & Ketentuan Berlaku

Brisbane 2023
banner 468x60

JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com
LANGKAH PERTAMA
Untuk melakukan pembaharuan ESTRA bagi Apoteker yang masa berlaku kurang dari tiga bulan (untuk masa belrakunya lebih dari tiga bulan, proses pembaharuan akan difasilitasi sesuai secara bertahap).

Proses registrasi apoteker paska terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dapat mengakses laman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), https://ktki.kemkes.go.id/
Sejawat akan diarahkan ke laman https://ktki.kemkes.go.id/info seperti pada gambar tangkapan layar di bawah ini.

Mayyasa Cosmetics

LANGKAH KEDUA
Gulirkan ke bawah (scroll down) hingga ke bagian bawah dan beri tanda centang pada kotak dengan pernyataan
“Saya sudah membaca dan memahami ketentuan di atas”

Setelah memberikan tanda centang, silakan klik tombol Tutup seperti pada gambar di bawah ini:

LANGKAH KETIGA
Sejawat diminta untuk megisi email, PIN dan Captcha*
Bagi yang belum punya atau lupa PIN, dapat melakukan klik tombol tersedia
* = Dalam contoh ini, saya sudah pernah melakukan registrasi sebelumnya

BACA JUGA: Tutorial Penggunaan Aplikasi SIPORLIN

LANGKAH KEEMPAT
Sejawat akan mendapati laman seperti di bawah ini, silakan klik tombol “Registrasi STR Tenaga Kesehatan”.

LANGKAH KELIMA
Silakan Pilih Profesi dengan memilih Apoteker sebagai pilihan

BACA JUGA: Sekretariat KTKI Melakukan Simulasi STR Apoteker Online

LANGKAH KEENAM
Silakan klik tombol “Pembaharuan”

LANGKAH KETUJUH
Sejawat diminta untuk mengisi formulir dengan data yang diperlukan seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor STRA.

Karena STRA contoh masa berlakunya hingga 15 Mei 2027 (lebih dari 3 bulan), maka muncul informasi berupa pop-up di bagian kanan atas.

Memulai Perpanjangan
Bagi pemohon yang masa berlaku STR nya lebih dari 3 bulan, akan kami fasilitasi secara bertahap

DUA APLIKASI SATU TUJUAN, MELANGKAH BERSAMA?

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *