JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com – Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) sidang sengketa tanah ditunda dua pekan depan, Kamis 6 Juli 2023.
Informasi penundaan diakses melalui situs SIPP PN Jakbar pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 23:30 WIB, menjadi dua pekan diakibatkan ada libur Hari Raya Idul Adha 1444H.
BACA JUGA: Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Gugat PT Kimia Farma Tbk
Dari situs diketahui bahwa alasan penundaan adalah bukti surat masih ada yang kurang dari Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) selaku penggugat.
Diberitakan sebelumnya PP IAI resmi menggugat PT Kimia Farma Tbk dengan mendaftarkan perkara pada Selasa, 24 Januari 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
BACA JUGA: Gagal Mediasi, Perkara Objek Sengketa Tanah Kantor IAI Berlanjut
Tercatat dengan nomor perkara 59/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt, dengan klasifikasi perkara objek sengekta tanah, dengan tanggal surat Rabu, 18 Januari 2023.
Seperti sidang sebelumya, sidang pada 6 Juli 2023 mendatang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 s/d selesai di Ruang Sidang Mudjono dengan agenda sidang acara bukti surat yang dipending.