SERANG, WARTA-APOTEKER.com – Sebanyak 67 persen sarana kefarmasian di Provinsi Banten membandel. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang tentang penggunaan obat antibiotik.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, banyak penggunaan obat antibiotik diperjualbelikan tanpa resep dokter. Kondisi itu sangat membahayakan penggunanya, mengingat dapat menyebabkan kematian.
Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, data 67 persen tersebut merupakan hasil pemeriksaan sarana kesehatan yang dilakukan BBPOM pada 2022 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sarana kefarmasian apotek paling banyak yang melakukan pelanggaran.
“Kita ada pengawasan rutin, kita lakukan pengecekan di apotek misalnya. Di apotek itu jumlah obat antibiotiknya 10 boks, tapi sisanya ada lima boks. Kita tanyakan sisanya ke mana? Apakah dijual resep dokter? Kalau ada, tunjukkan. Kalau tidak ada, berarti tanpa resep,” kata Mojaza di sela acara Focus Group Discussion (FGD) dan Pencanangan Aksi Terpadu Pengendalian AMR di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 13 Juni 2023 (radarbanten.co.id).
Mojaza mengungkapkan, berdasarkan catatan BPOM Serang, jumlah sarana kefarmasian di Provinsi Banten ada 213. Sarana farmasi ini merupakan apotek, klinik Puskesmas, dan rumah sakit.
“Paling banyak melanggar sarana kefarmasian itu apotek,” kata Mojaza.
Mojaza mengatakan, penjualan obat antibiotik harus menggunakan resep dokter. Penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter menyalahi ketentuan di Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian.
“Semuanya ada aturannya,” ujar Mojaza.
Mojaza menjelaskan, penggunaan antibiotik harus berdasarkan pemeriksaan ahlinya, bahkan harus dilakukan uji laboratorium. Penggunaan antibiotik asal-asalan akan berdampak resistensi. Akibatnya, mikroba menjadi kebal dan parahnya bisa menyebabkan kematian.
“Resistensi yang utama (dampak), mikrobanya menjadi kebal. Kalau antibiotik sudah enggak mempan, pasien bisa lama di rumah sakit, biaya perawatan juga akan lebih mahal. Dampak lain juga bisa menyebabkan kematian karena antibiotik sudah tidak mempan,” kata Mojaza.
Mojaza juga menjelaskan, penggunaan antibiotik harus sampai selesai. Antibiotik harus dihabiskan. Jika tidak, mikroba yang tadinya lemah bisa bermutasi.
“Antibiotik harus dihabiskan, tapi misalnya dia berhenti (mengonsumsi antibiotik) karena merasa sembuh, ini juga bisa jadi resistensi. Mikrobanya yang tadinya lemah, masih hidup, menjadi kebal dan bermutasi. Ini sebenarnya banyak terjadi,” kata Mojaza.
Mojaza mengungkapkan, terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan sarana kefarmasian, telah dilakukan oleh Balai BPOM Serang.
Sanksi yang dilakukan berupa penarikan obat dan sanksi administratif. Berkaitan dengan pencabutan izin, menurutnya, bukan ranah BPOM Serang. Melainkan Dinas Kesehatan.
“Tindakan itu sudah dilakukan mulai dari pembinaan dan sanksi administrasi. Realitanya, hari ini taat, besok kumat lagi. Harusnya tindakan hukum itu terakhir, karena ini adalah tenaga professional. Harusnya tanpa ditindak, dapat dijalankan,” kata Mojaza.
Mojaza menegaskan jika instasinya memiliki kewenangan mencabut izin, tentu pihaknya sudah melakukannya. Akan tetapi, kewenangan BPOM hanya sebatas mengirimkan rekomendasi.
“Pencabutan izin kalau ada kewenangannya, tentu akan kami lakukan bagi sarana kefarmasian yang melakukan pelanggaran berulang-ulang,” kata Mojaza.
Mojaza berharap, FGD yang digelar BPOM Serang bersama Pemprov Banten dan organisasi profesi di Banten dapat menekan, bahkan mencegah tindakan penggunaan obat antibiotik tanpa resep dokter.
“Makanya, kita hari ini sharing data pengawasan, kita sudah lakukan pembinaan, kewenangan kan di sana (Pemerintah dan organisasi profesi).”
“Kalau anggotanya sudah diperingatkan, organisasi profesinya wajib membina,” tutur Mojaza. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono
Artikel ini sudah tayang di https://www.radarbanten.co.id/ini-bahaya-ada-67-persen-sarana-kefarmasian-di-banten-yang-bandel-terbanyak-apotek/ dengan judul “Ini Bahaya, Ada 67 Persen Sarana Kefarmasian di Banten yang Bandel, Terbanyak Apotek.”