Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
Brisbane 2023
Brisbane 2023
81st FIP World Congress

Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Apoteker (exit exam), Tantangan Bagi Program Studi

Sukses Institusi, Sukses Ujian Kompetensi Nasional

Brisbane 2023
banner 468x60

JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com – Sudah sejak tahun 2021 ujian kompetensi tenaga kesehatan sebagai exit exam, termasuk Pendidikan Profesi Apoteker yang diselenggarakan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI).

Kegiatan uji kompetensi sebagai exit exam merupakan salah satu tantangan terbesar dalam mengelola pendidikan tinggi.

Mayyasa Cosmetics

BACA JUGA: UKAI CBT Periode XIII Dan OSCE Formatif Tahun 2023 Dengan Ketua PN UKAI Baru

Sebelum berhak memperoleh ijazah, mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker harus dinyatakan lulus Ujian Kompetensi.

Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
Diinformasikan sebelumnya tentang perubahan jadwal pelaksanaan uji kompetensi Pendidikan Profesi Apoteker bersama dengan 3 prodi lainnya, yakni D4 Optometri, D3 Farmasi dan D3 Anafarma.

Hal tersebut sesuai dengan surat Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, bernomor 0085/KOM-Kes/II/2023 pertanggal 13 Februari 2023 yang ditujukan kepada:
1. Rektor/Direktur/Pimpinan/Institusi Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan (nama prodi terlampir) dan
2. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Bidang (nama prodi terlampir)

BACA JUGA: Proses Migrasi Selesai, Uji Kompetensi Apoteker Diselenggarakan Pemerintah

Berkaitan dengan surat kami sebelumnya Nomor 1450/KOM-Kes/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal  Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan  perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2023.

Nama Panitia / Komite sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 62/P/2022 Tentang yakni Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.

BACA JUGA: KOMNAS UKOM Terima Bersih Soal UKAI CBT

Tahun ini, Komite Nasional akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional Knowledge Based Test untuk 33 Prodi Peserta Uji Kompetensi dari tahun sebelumnya yang hanya 29 Prodi Peserta.

TIMELINE MENUJU WISUDA
Untuk mengikuti Uji Kompetensi persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta antara lain:

  1. Peserta Ujian Harus terdaftar dalam PD Dikti
  2. Untuk status mahasiswa = aktif dan peserta didik baru (0 tahun)
  3. SKS/KRS di PD DIKTI 100%
  4. Semester tempuh Minimal 2 Semester
  5. Batas Tanggal kelulusan untuks status mahasiswa = LULUS dan peserta didik baru (0 tahun)
  • Membayar biaya Ujian sebesar Rp. 275.000 (Dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan metode ujian CBT (Computer Base Test) sesuai dengan Virtual Account Bank Mandiri yang ada di tagihan dan pembayaran di ROL dan dibayarkan melalui Teller/ ATM/ Internet Banking Bank Mandiri

Berikut timeline menuju wisuda (mahasiswa yang tidak lulus uji kompetensi nasional, tidak bisa mengikuti wisuda) yang harus dilewati oleh mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker.
1. KRS Semester terakhir 100%
2. Stase klinik
3. Didaftarkan Uji Kompetensi Nasional
4. Karya Tulis
5. Selesai seluruh mata kuliah
6. KHS & IPK 100%
7. Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional
8. Pengumuman Uji Kompetensi Nasional
9. Yudisium Wisuda –> Wisuda

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *