JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengundang beberapa organisasi profesi untuk menghadiri public hearing Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Dalam surat undangan yang diperoleh WARTA-APOTEKER.com, Menkes RI, mengundang antara lain Ketua Umum Masyarakat Farmasis Indonesia (MFI), Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Pengurus Pusat Forum Dokter Susah Praktik, Forum Dokter Pejuang Surat Tanda Registrasi, Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan dan menyusul Mantan Calon Konsil Kefarmasian.
PERKUMPULAN APOTEKER SELURUH INDONESIA
Ada momen yang menarik ketika Menkes memasuki Ruangan Leimena dan menyapa peserta public hearing di setiap meja.
Ketika selesai menyapa peserta yang duduk di meja MFI dan FIB, Budi Gunadi Sadikin, menanyakan peserta yang duduk di meja lainnya.
“Kalau yang di meja itu (sambil menunjuk) dari mana?,” tanya Budi. Sambil menghampiri, Budi melanjutkan pertanyaan, Bapak/Ibu dari mana?
Sekilas terdengar jawaban dari salah seorang peserta sebagai Korban Uji Kompetensi Apoteker Indonesia, bersamaan dengan jawaban lainnya yang menyebut berasal dari Persatuan Apoteker Seluruh Indonesia.
SURAT TANDA REGISTRASI SEUMUR HIDUP
Dalam dengar pendapat tersebut, dr. Erfen, Sekjen PDSI menyampaikan aspirasi agar Surat Tanda Registrasi (STR) bisa diberikan seumur hidup.
“Surat Tanda Registrasi (STR) akan berlaku seumur hidup dan gratis dan mengurus via online. Saat ini STR harus diperpanjang 5 tahun sekali dan menimbulkan biaya mahal untuk dokter dan nakes,” kata Erfen.
Hal senada disampaikan Presidium FIB, apoteker Ismail Salim Mattula terkait seumur hidup
“Kemudian selanjutnya, pasal yang kami usulkan juga adalah pasal 245, tadi rekan sejawat dari PDSI sudah mengungkapkan, jadi bagi kami yang namanya STR, itu sebaiknya berlaku seumur hidup, karena itu adalah registrasi,” ungkap Ismail.