JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com –
Hai Sobat Sehat,
Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pengujian makanan semakin menuntut dilakukannya updating standarisasi bahan tambahan pangan beserta dengan metode maupun prosedur analisisnya. pic.twitter.com/XFw6JAf7EN
— Ditjen Farmalkes (@farmalkesRI) March 11, 2023
SUPLEMEN KODEKS MAKANAN INDONESIA KEDUA