Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
Brisbane 2023
Brisbane 2023
81st FIP World Congress

Apoteker Mengaku Diintervensi Dan Gaji Tidak Dibayar, Apotek Nyaris Ditutup

Sidang Etik Sudah Dilakukan IAI Bali

Pemilik Apotek 79, AA Agus Eka Putra (kanan) saat membeberkan kronologi permasalahan yang menyebabkan apotek miliknya hampir ditutup.
Brisbane 2023
banner 468x60

DENPASAR, WARTA-APOTEKER.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memfasilitasi laporan dari  pemilik Apotek 79 yang hampir ditutup oleh Dinas Kesehatan Badung berawal dari karyawan atau apotekernya yang  resign atau keluar dari pekerjaan.

Kejadian ini dialami Anak Agung Agus Eka Putra Ssi yang harus rela gigit jari apotek miliknya yang berada di  Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Bali itu hampir ditutup karena tidak memiliki petugas apoteker sehingga  dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan operasional apotek. Saat ini, apotek pun masih buka tapi tidak melayani  resep dokter.

Mayyasa Cosmetics

Apotekernya mangkir dari perjanjian kontrak kerja yang seharusnya masih melanjutkan tugas pokoknya sampai ada  apoteker yang baru, inilah yang akhirnya merugikan Agung.

Ombudsman Bali pun menggelar pertemuan para pihak atau konsiliasi pada 24 Februari 2023 atas dugaan penyimpangan prosedur oleh Dinkes Badung dalam penerbitan surat pencabutan Surat Ijin Praktek (SIP) untuk menampung pendapat satu pihak dan pihak lainnya.

“Sebenarnya sudah ada mediasi dengan Dinkes 4 November 2022 lalu soal pengunduran diri apoteker dan ada sidang etik Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bali, Dinkes menilai apotek tidak memiliki Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA), disebutkan SIPA apoteker tersebut telah dicabut Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung pada 25 Oktober 2022, sedangkan kontrak dengan kami sampai 5 November 2022, di sini kami menduga ada Maladministrasi,” ungkap Agung dijumpai Tribun Bali di Denpasar, pada Selasa 28 Februari 2023.

Agung melalui Legalnya Denny Sambeka Law Office, Nyoman Kantun Suyasa  SH MH, beharap ruang konsiliasi  melalui Ombudsman Bali menemukan titik terang untuk meluruskan persoalan tersebut sehingga tidak merugikan satu pihak.

“Jadi apoteker dalam sidang etik IAI mengaku tidak nyaman dan diintervensi pemilik, lalu gajinya tidak dibayar selama 3 bulan, padahal jelas-jelas gajinya sudah dibayar dan kami punya bukti transfer M-bankingnya,” ujar Kantun.

Pihaknya berharap dari hasil konsiliasi Ombudsman Bali para pihak terbuka untuk menindaklanjuti arahan.

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan, kami memberi ruang agar apoteker itu tetap bekerja sampai ada pengganti, dan apotek dapat tetap beroperasi melayani pengunjung, tapi sampai sekarang belum ada itikad baik,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan konsiliasi dan sudah ada hasilnya untuk ditindaklanjuti para pihak.

“Laporan tersebut sudah dilakukan pertemuan para pihak/konsiliasi. Sudah ada hasil konsiliasinya, tinggal nanti ditindaklanjuti oleh para pihaknya,” ujar Widhiyanti.

“Bukan rekomendasi. Kesepakatan hasil konsiliasi. Hasil tersebut nanti ditindaklanjuti para pihak. Kami nanti monitoring pelaksanaan hasilnya tersebut,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gegara Karyawan Resign, Apotek di Badung Ini Hampir Ditutup Dinkes, Ombudsman Bali Gelar Konsiliasi, https://bali.tribunnews.com/2023/02/28/gegara-karyawan-resign-apotek-di-badung-ini-ditutup-dinkes-ombudsman-bali-gelar-konsiliasi.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *