JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com – Salah satu informasi yang disampaikan melengkapi informasi sebelumnya, Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) kepada Dekan/Ketua/Ketua Jurusan Pengelola PSPA/Ketua Prodi PSPA terkait soal-soal CBT.
Komisi Nasional Uji Kompetensi (KOMNAS UKOM) Mahasiswa Kesehatan hanya melaksanakan ‘ujian CBT’ sehingga hanya pada tahap akhir, yaitu menerima soal jadi yang sudah terpilih dari soal-soal CBT yang telah diuji melalui try out (tested item).
Proses penulisan soal sampai dengan pemilihan soal hasil try out akan dilaksanakan oleh panitia yang akan dibentuk oleh APTFI dan IAI dengan melibatkan semua PSPA.
BACA JUGA: Proses Migrasi Selesai, Uji Kompetensi Apoteker Diselenggarakan Pemerintah
PESERTA UJI KOMPETENSI
Masih dalam surat yang sama diinformasikan mahaiswa yang dapat mengikuti ujian CBT hanya mahasiswa yang terdaftar di PD Dikti; oleh karena itu prodi, fakultas dan universitas harus melakukan pengelolaan data mahasiswa di PD Dikti secara cermat dan tepat.
Biaya yang dibebankan kepada mahasiswa untuk mengikuti ujian CBT berkisar Rp 250.000,-(dua ratus lima puluh
ribu rupiah), sedangkan biaya lain yang dibutuhkan untuk kegiatan sampai terpilih soal yang baik (tested item) akan dihitung dan ditetapkan dalam rapat gabungan Majelis APTFI dan pimpinan pengelola PSPA.
BACA JUGA: Sssttt… Harap Tenang, Sedang Ada UKAI OSCE 2023