JAKARTA, WARTA-APOTEKER.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas memandang Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945. Oleh sebab itu, RUU Kesehatan dipandang mesti ditinjau ulang.
“Kami menyimpulkan bahwa RUU ini sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa ini sejak awal sampai akhir nanti, yang ada di dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945,” ujarĀ Busyro saat jumpa pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Busyro mengaku prihatin berkaitan dengan RUU Kesehatan. Hal itu mengingat rancangan regulasi dimaksudĀ menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas, bahkan persoalan hidup dan matinya seseorang.
KONFERENSI PERS
PP Muhammadiyah bersama tujuh organisasi profesi dan masyarakat menolak tegas Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Mereka meminta DPR RI meninjau ulang rancangan regulasi yang memuat aturan dari berbagai uu yang ada itu.
Organisasi profesi dan masyarakat yang ikut bersama PP Muhammadiyah itu adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta Forum Masyarakat Peduli Kesehatan.