SENAYAN, WARTA-APOTEKER.com – Luput dari pantauan media, Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) secara maratahon selama dua hari berturut-turut, Rabu-Kamis, 11-12 Januari 2023 membahas Penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Rapat pleno dibuka pada pukul 13.28 WIB dan ditutup pada pukul 15.30 WIB oleh M Nurdin, dari Fraksi PDI P, daerah pemilihan Jawa Barat 10, setelah mendengarkan paparan dari Tim Ahli Baleg dan pandangan dari Anggota Baleg DPR .
Sehari sebelumnya, Rabu, 11 Januari 2023, sudah berlangsung Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg dan dibuka oleh Supratman pada pukul 10.28 WIB.
Firman Soebagyo, dari Fraksi Golkar, daerah pemilihan Jawa Tengah 3, mengingatkan kepada seluruh Anggota Baleg yang sudah memberikan pandangan untuk tetap aktif dalam membahas RUU Kesehatan Omnibus Law nantinya.
TENAGA MEDIS ASING
Hermanto anggota Baleg dari Fraksi PKS, daerah pemilihan Sumatera Barat 1, menyampaikan,
Tadi disebutkan ada tenaga medis asing, namun saya tidak mendapatkan penjelasan mengenai administratifnya, karena kita melihat dalam perspektif masyarakat kita itu semua yang berbau asing dianggap dokter yg memiliki kemampuan yg lebih.
Masih menurut Hermanto, padahal, mungkin dokter dalam negeri kita jauh lebih kompeten dibandingkan luar negeri, sehingga persepsi masyarakat lebih suka yang berbau asing, tentu ini merugikan dokter dalam negeri.
STR, SIP & ORGANISASI PROFESI
Dalam pemaparannya terkait Surat Tanda Registrasi, Organisasi Profesi dan Surat Izin Praktik (SIP), Tim Ahli Baleg menyampaikan:
#Baleg #RUUKesehatan Tim Ahli Baleg : STR diterbitkan oleh konsil masing-masing kelompok tenaga medis dan tenaga kesehatan setelah memenuhi persyaratan. Di Ayat 5, STR berlaku selama 5 tahun dan diregistrasi ulang setiap 5 tahun.
— WikiDPR 1 (@WikiDPR1) January 12, 2023
#Baleg #RUUKesehatan Tim Ahli Baleg : Di Pasal 243 di halaman 126 tentang masa berlaku SIP, yaitu 5 tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan.
— WikiDPR 1 (@WikiDPR1) January 12, 2023
KOMITE KEBIJAKAN SEKTOR KESEHATAN
Tim Ahli Baleg menyampaikan pada Bab XIV tentang Komite Kebijakan Sektor Kesehatan • Pembentukan KKSK • KKSK merupakan wadah koordinasi dan komunikasi dalam rangka akselerasi pembangunan dan memperkuat ketahanan sistem kesehatan.
KETAHANAN KEFARMASIAN DAN ALKES
#Baleg #RUUKesehatan Tim Ahli Baleg: Bab IX Ketahanan Kefarmasian dan Alkes
• Peran masyarakat serta Pemerintah Pusat dan Daerah dalam ketahanan kefarmasian, sediaan farmasi yang berasal dari alam, dan pengembangan obat tradisional.
… (1)— WikiDPR 1 (@WikiDPR1) January 11, 2023
#Baleg #RUUKesehatan Tim Ahli Baleg: …
• Tujuan dari pengembangan obat tradisional.
• Pengembangan dan penguatan industri sediaan farmasi dan alkes.
• Industri sediaan farmasi berupa industri obat harus memprioritaskan bahan baku obat produksi dalam negeri.
… (2)— WikiDPR 1 (@WikiDPR1) January 11, 2023