Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
Brisbane 2023
Brisbane 2023
81st FIP World Congress

TKH 2023: Apoteker Bukan Tenaga Kefarmasian

Rekrutmen PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan Dan TKH 2023

Brisbane 2023
banner 468x60

CILEUNGSI, WARTA-APOTEKER.com Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak. Begitu bunyi kalimat talbiyah yang diucapkan ketika melaksanakan ibadah haji atau umroh di tanah suci.

Road To Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi dan Kloter 1444 H/2023 M
Kuy, persiapkan dirimu untuk menjadi bagian dari Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi dan Kloter 2023, scroll kebawah ya untuk melihat persyaratan serta alur pendaftarannya

Mayyasa Cosmetics

Persyaratan Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi dan Kloter

  1. Beragama Islam – Persyaratan pertama untuk para calon pendaftar yaitu harus beragama Islam
  2. Warga Negara Indonesia – Persyaratan kedua untuk calon pendaftar harus warga negara Indonesia
  3. Sehat Jasmani dan Rohani – Persyaratan kedua untuk calon pendaftar harus memiliki tubuh yang bugar, sehat secara jasmani dan rohani, serta untuk wanita diwajibkan tidak hamil selama masa tugas menjadi Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi dan Kloter
  4. Tidak terlibat dalam proses hukum – Bagi calon pendaftar diwajibkan untuk tidak terlibat dalam proses hukum maupun perdata yang sedang berlangsung
  5. Memiliki KTP yang SAH – Persyaratan keempat bagi calon pendaftar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih Aktif dan sudah Elektronik
  6. Surat Izin Atasan – Syarat kelima harus memiliki surat izin dari atasan dari tempat bekerja saat ini, dilengkapi dengan TTD, nama terang dan materai
  7. Tidak Memahrami atau Dimahrami – Calon pendaftar diwajibkan tidak dalam memahrami atau dimahrami

BACA JUGA
Siapakah Tenaga Kefarmasian Yang Dimaksud?

APOTEKER BUKAN TENAGA KEFARMASIAN

Dalam laman resmi rekrutmen PKHI – Daftarin (daftarin.kemkes.go.id) pada Form Pekerjaan, dijumpai pilihan Apoteker dan Tenaga Kefarmasian.

Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (PP No. 51 Tahun 2009, Pasal 1, Angka 3). 

Apakah sudah ada peraturan terbaru terkait tenaga kefarmasian?

 

Pendaftar diminta untuk mengunggah SIP/SIKP/SIPA, diwajibkan untuk tenaga Dokter/Dokter Spesialis/Perawat/Apoteker/Tenaga Kefarmasian (Diakses Ahad, 18 Desember 2022, Pukul 10.10 WIB).

 

Pilihan “APOTEKER” terdapat pada daftar isian form pekerjaan (Diakses Ahad, 18 Desember 2022, Pukul 10.10 WIB).
Pilihan “TENAGA KEFARMASIAN” terdapat pada daftar isian form pekerjaan (Diakses Ahad, 18 Desember 2022, Pukul 10.10 WIB).

PETUNJUK PENDAFTARAN TKH 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *