SENAYAN, WARTA-APOTEKER.com – “Isu ini menjadi penting karena beberapa kejadian terakhir menjadi isu yang sangat urgen, karena adanya kasus gagal ginjal akut yang terkait dengan beberapa obat,” terang Ketua Baleg DPR RI.
Supratman menginformasikan bahwa Baleg telah menerima surat dari Pengusul RUU dengan surat nomor B/17507/LG.01.02/10/2022 pada 3 Oktober tahun 2022 tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
#Baleg #RUUPOM Supratman @Gerindra
#Sulteng : Sebelum dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, tentunya Baleg memerlukan penjelasan dari Pengusul RUU… (1)— WikiDPR 1 (@WikiDPR1) November 8, 2022
BACA JUGA
Eng Ing Eng, RUU WasPOM Kembali Dibahas?
SISTEMATIKA RUU WasPOM
RUU Tentang Pengawasan Obat dan Makanan terdiri dari 19 BAB dan 127 Pasal. RUU yang diusulkan oleh Komisi IX DPR RI telah melalui pembahasan yang sangat dinamis. Pembahasan dimulai dari Panitia Kerja dan dilanjutkan oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.
#Baleg #RUUPOM Firman @fraksigolkar
#Jateng3 : Kami memberikan apresiasi kepada pengusul terhadap revisi undang-undang yang terkait dengan BPOM yg menjadi salah satu hal yang menarik. Walaupun tadi disampaikan masih mempunyai satu dasar hukum yang masih… (1)— WikiDPR 1 (@WikiDPR1) November 8, 2022
Sistematika dari RUU WasPOM terdiri dari
Bab 1 Ketentuan Umum,
Bab 2 Penggolongan,
Bab 3 Standar dan Persyaratan,
Bab 4 Pembuatan atau Produksi,
Bab 5 Informasi Produk,
Bab 6 Peredaran,
Bab 7 Impor dan Ekspor,
Bab 8 Promosi dan Iklan,
Bab 9 Pengambilan Sampel Pengujian Penarikan dan Pemusnahan,
Bab 10 Kelembagaan,
Bab 11 Koordinasi,
Bab 12 Pembinaan,
Bab 13 Tanggung jawab dan tanggung gugat,
Bab 14 penelitian dan pengembangan,
Bab 15 partisipasi masyarakat,
Bab 16 Tenaga Pengawas,
Bab 17 Pendidikan,
Bab 18 Ketentuan Pidana dan terakhir ketentuan penutup.
BACA JUGA
RUU Was POM Masuk Dalam Evauasi Prolegnas Tahun 2022 Per 7 Juli
#Baleg #RUUPOM Firman @fraksigolkar
#Jateng3 :… nanti bisa di samping industri juga ini kita udah masuk terhadap kesehatan yang merupakan omnibus Law. Itu juga sudah dalam tahap pembahasan awal dan kemudian sudah masuk yang namanya undang-undang farmasi. Jadi… (8)— WikiDPR 1 (@WikiDPR1) November 8, 2022
Demikian penjelasan Komisi IX DPR RI untuk Panja RUU tentang pengawasan obat dan makanan. Disampaikan bahwa Komisi IX siap bekerjasama dengan badan legislasi untuk melewati tahapan harmonisasi hasil pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang tersebut.