SENAYAN, WARTA-APOTEKER.com – Seruan Aksi Nasional yang diinisiasi oleh Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Gerakan Farmasis Milenial Indonesia mengundang seluruh korban malpraktik PN UKAI turun ke jalan.
Aksi yang dijadwalkan Senin, 3 Oktober 2022 dengan titik aksi di Gedung Kemendikbud Ristek, Senayan.
Dihubungi WARTA-APOTEKER.com, koordinator aksi Muhammad Ikhsan Tabrani baru saja tiba di lokasi. Iksan membenarkan aksinya membawa amanat dari teman-teman mahasiswa apoteker yang tidak lulus UKAI dari seluruh Indonesia.
Dari surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan GFMI terdapat tiga hal yang menjadi tuntutan aksi hari ini (Senin, 3 Oktober 2022).
Tuntutan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan GFMI kepada Kemendikbud Ristek antara lain:
- Meminta Pak Nadiem selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUD) mengevaluasi penyelenggaraan Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) yang telah melangkahi ketentuan PERMENDIKBUD No. 2 Tahun 2020 pasal 3 bagian 2b tentang penentuan kelulusan mahasiswa bidang kesehatan dari program profesi 60% dari komulatif indeks prestasi dan 40% dari uji kompetensi.
- Meminta pak nadiem selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUD) untuk melihat kondisi Pendidikan kefarmasian terutama di Pendidikan Sarjana dan Apoteker yang dinilai tidak linear.
- Meminta Pak Nadiem selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUD) memikirkan banyaknya pengangguran yang diakibatkan kesewenang – wenangan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI).