JAKARTA, WARTA-APOTEKER.comĀ – Kamis, 8 September 2022, tepat dimulai pukul 10.00 WIB, acara Angkat Sumpah Anggota Konsil Tenga Kesehatan Indonesia (KTKI) termasuk Konsil Kefarmasian dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Menkes RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU hadir secara daring melalui aplikasi Zoom, mengambil sumpah delapan (8) orang anggota Konsil Kefarmasian, yaitu:
- Drs. Heru Sunaryo, Apt.
- Dr. Azrrifitria, M.Si., Apt.
- Dr. Gunawan Widjaja, Apt., S.H., S. Farm, M.K.M, M.A.R.S
- Maryani, S.Farm, M.K.M, Apt.
- Noffendri, S.S.i., Apt.
- Dr. Priyanto, M.Biomed, Apt.
- Dra. Sri Sulistyati, M.M., Apt.
- Dra. Engko Sosialine Magdalena, M.BioMed.
LAFAL SUMPAH
Selesai dibacakan seluruh nama-nama anggota KTKI, dimana seluruhnya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prosesi berlanjut dengan pengambilan sumpah.
Seluruh Anggota KTKI yang diambil sumpahnya akan mendapatkan salinan Keputusan Presiden untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Didampingi oleh Pejabat Rohaniwan dari agama Islam, Kristen dan Budha, sebelum mengambil sumpah, Menkes RI menanyakan kesediaan para anggota KTKI untuk diambil sumpahnya.
“Sebelum saya mengambil sumpah, saya bertanya kepada Saudara-Saudara, apakah Saudara-Saudara bersedia, mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing?,” tanya Budi Gunadi Sadikin.
“Bersedia,” jawab para anggota KTKI serempak. Berikut lafal yang diucapkan Menkes RI dan diikuti oleh seluruh anggota KTKI.
“Ikutilah kata-kata saya, bagi yang beragama Islam, “Demi Allah, saya bersumpah”. Bagi yang beragama Kristen, “Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh”. Bagi yang beragama Budha, “Demi Sang Hyang Adi Budha, saya bersumpah”.
“Bahwa saya akan setia dan taat, kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya demi dharma bhakti saya kepada Bangsa dan Negara”.
“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab.”
“Bahwa saya, akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”
“Bagi yang beragama Kristen, Kiranya Tuhan menolong saya”.
Susunan keanggotaan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) disampaikan oleh Menteri Kesehatan kepada Presiden dengan masa jabatan keanggotaan konsil masing- masing tenaga kesehatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dihadapan Menteri Kesehatan.