AMBON, WARTA-APOTEKER.com – Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) diselenggarakan di salah satu hotel di Ambon.
Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 5 Agustus 2022 secara hybrid dan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes melalui Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia.
Apoteker sebagai salah satu tenaga kesehatan berperan strategis dalam keberlanjutan pembangunan kesehatan.
Pemerintah baik pusat maupun daerah bertanggungjawab untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme apoteker dalam menjalankan praktik profesinya.
Ketersediaan apoteker yang cukup, merata dan kompeten sangat mempengaruhi keberlanjutan pembangunan kesehatan.
Bendera Ikatan Apoteker Indonesia Berwarna Kuning Emas Adalah Tanda Atau Lambang Yang Menyatakan Ikatan Apoteker Indonesia. (Foto: Istimewa/Twitter KTKI)
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum merupakan salah satu organisasi profesi yang mengikuti secara daring di Ambon. Organisasi profesi lainnya tampak hadir dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI).
Pemangku kepentingan lainnya juga tampak hadir seperti Kepala Dinkes Provinsi Maluku, Kepala Dinkes Kota Ambon, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku, Kepala KKP Kelas II Ambon, dan Kepala BTKLPP Ambon.
“Terdapat 4 (empat) kompetensi yang perlu dikembangkan di masa mendatang yaitu Critical Thinking, Creativity, Communication, dan Collaborative atau kita bisa menyebutnya dengan 4C,” ucap dr. H. Muhammad Budi Hidayat M.Kes dalam sambutannya terkait kompetensi yang harus dimiliki Nakes dalam mewujudkan profesionalisme praktik keprofesian.
Melalui kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku berpesan agar Nakes selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sesuai kompetensi yang dibutuhkan guna memberikan pelayanan kesehatan bermutu kepada masyarakat.
“Terdapat 4 (empat) kompetensi yang perlu dikembangkan di masa mendatang yaitu Critical Thinking, Creativity, Communication, dan Collaborative; atau kita bisa menyebutnya dengan 4C.” pic.twitter.com/8mTrf0gGDQ
— Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (@SekretariatKTKI) August 6, 2022
Bisakah seorang apoteker menjadi anggota organisasi profesi lainnya, misal sebagai anggota IAI sekaligus anggota PAEI?