SENAYAN, WARTA-APOTEKER.com – Menjelang aksi damai Apoteker Indonesia yang tergabung dalam KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat), dukungan terus mengalir. “Tiga hari menjelang aksi, sejawat apoteker dari tanah air terus memberikan dukungan baik moril maupun materil,” terang apoteker Merry Patrilinilla Chresna, inisiator aksi damai KAMPAK.
Banyak dukungan diberikan sejawat apoteker senior yang merasa prihatin kondisi profesi apoteker saat ini. “Terus terang kami sangat terharu atas dukungan yang diberikan, meski tidak dapat hadir, sejawat senior ikhlas memberikan donasi untuk perjuangan kami,” ujar Merry penuh emosi melalui sambungan WA Call.
BACA JUGA
Aksi Damai Apoteker Indonesia Menuntut UU Praktik Apoteker
Disela-sela aksi, KAMPAK sudah dijadwalkan bertemu dengan Komisi IX dan beberapa Fraksi DPR RI. “Alhamdulillah, kami akan diterima oleh Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan langsung aspirasi apoteker grass root yang selama ini tidak terlindungi selama berpraktik,” jelas apoteker Suroso melalui pesan WhatsApp.
Informasi yang diperoleh WARTA-APOTEKER.com, penyampaian aspirasi aksi damai KAMPAK sudah dijadwalkan oleh beberapa anggota Komisi IX DPR RI. Salah satunya, Dr. Hj. Netty Prasetiyani Heryawan, M.Si. anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, daerah pemilihan Jawa Barat VIII.
Anggota Komisi IX DPR RI lainnya yang akan menerima aspirasi KAMPAK adalah Dr. H. EDY WURYANTO, S.KP., M.Kep dari Fraksi PDIP dan Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi Golkar.
UU PRAKTIK APOTEKER
Belum adanya UU yang menaungi praktik apoteker mengakibatkan tidak adanya perlindungan hukum bagi apoteker dalam menjalankan profesinya. Untuk itu KAMPAK mendorong agar RUU Praktik Apoteker ini dapat masuk dalam Prolegnas Prioritas dan segera dibahas serta disahkan pada tahun 2023.
“Muara dari perjuangan KAMPAK adalah terwujudnya UU Praktik Apoteker sehingga pelayanan keapotekeran kepada masyarakat dapat terwujud dan berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” tutup Merry mengakhiri wawancara.