CILEUNGSI, WARTA-APOTEKER.com – Selasa, 31 Mei 2022 berlokasi di salah satu hotel di Jakarta, Sekretariat KTKI menyelenggarakan Pertemuan Pembahasan Berita Acara Lintas Profesi/Sektor/Program untuk Standar Kompetensi Apoteker.
Pembahasan berita acara lintas profesi/sektor/program merupakan salah satu tahapan proses pengesahan Standar Profesi Apoteker. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap draft Standar Kompetensi Apoteker Layanan Kefarmasian.
BACA JUGA
Standar Kompetensi Apoteker, Akhirnya Dibahas Juga
Penetapan Standar Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian
Selanjutnya draft Standar Kompetensi Apoteker akan diproses usulan pengesahan oleh Menteri Kesehatan. pic.twitter.com/4aZYK0mLhk
— Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (@SekretariatKTKI) May 31, 2022
Sebelumnya pada Rabu, 20 April 2022 di salah satu hotel di Jakarta, Sekretariat KTKI memfasilitasi pertemuan pembahasan Standar Kompetensi Apoteker.
Saat itu, pembahasan Standar Kompetensi Apoteker menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (LPUK-Nakes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Apoteker Indoensia (IAI).
Pertemuan juga mengundang Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), Komite Farmasi Nasiona (KFN), Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sekretariat Ditjen Nakes, Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Dit. Penyediaan Nakes, Dit. Binwas Nakes, Dit. Peningkatan Mutu Nakes.