CILEUNGSI, WARTA-APOTEKER.com – Sekretariat KTKI memfasilitasi pertemuan pembahasan Standar Kompetensi Apoteker bertempat di Hotel Gran Mahakam Jakarta pada Rabu, 20 April 2021.
Pembahasan Standar Kompetensi Apoteker menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (LPUK-Nakes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Apoteker Indoensia (IAI).
Pertemuan juga mengundang Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), Komite Farmasi Nasiona (KFN), Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sekretariat Ditjen Nakes, Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Dit. Penyediaan Nakes, Dit. Binwas Nakes, Dit. Peningkatan Mutu Nakes.
Pertemuan ini melibatkan MTKI, KFN, Biro Hukum Kemenkes, Set. Ditjen Nakes, Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Dit. Penyediaan Nakes, Dit. Binwas Nakes, Dit. Peningkatan Mutu Nakes, Narasumber, LPUK-Nakes, BPOM dan IAI. pic.twitter.com/M0MkK6j8CJ
— Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (@SekretariatKTKI) April 21, 2022
Selanjutnya Sekretariat KTKI akan memfasilitasi kembali pertemuan lanjutan terkait pembahasan ini. Diharapkan Standar Kompetensi Apoteker dapat segera selesai dan untuk selanjutnya dapat di proses pengesahannya oleh Menteri Kesehatan.