Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
Brisbane 2023
Brisbane 2023
81st FIP World Congress

MFI Rilis Draf RUU Praktik Apoteker: How Apoteker Are You?

Gerakan Koin Untuk UU Praktik Apoteker

Ketua MFI - Mufti Djusnir
Brisbane 2023
banner 468x60

CILEUNGSI, WARTA-APOTEKER.com – Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) resmi merilis draf RUU Praktik Apoteker. “MFI mengajak seluruh apoteker Indonesia untuk berpartisipasi aktif, melalui pengayaan, masukan atau kritik maupun melalui Gerakan Koin Untuk UU Praktik Apoteker,” jelas Ketua MFI, Brigjend Pol (P) Drs. Apt. Mufti Djusnir, MSi (22/03). “Silahkan dibaca draf dengan seksama, kita sediakan saluran saran dan kritik membangun,” terang Mufti.

RUU Praktik Apoteker secara resmi men-take over RUU Kefarmasian pada tanggal 17 Januari 2022. Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya surat pengajuan penyesuaian RUU Kefarmasian yang saat ini tercantum dalam Prolegnas long list 2019–2024 nomor 82 menjadi RUU Praktik Apoteker. Surat tersebut ditandatangani oleh Drs. H. apt. Chairul Anwar, anggota DPR RI Nomor Anggota 417, pengusul RUU Kefarmasian. “Surat Pengajuan itu sudah diterima resmi Badan Legislatif DPR RI pada tanggal 25 Januari 2022,” ungkap Mufti Djusnir

Mayyasa Cosmetics

Bagaimana muatan RUU Praktik Apoteker? Sekretaris MFI, apt. Fidi Setyawan, M.Kes menjelaskan bahwa RUU Praktik Apoteker disusun berdasarkan muatan materi serta landasan sosiologis, filosofis, dan yuridis. UU praktik apoteker mempunyai urgensitas untuk segera dibentuk secara spesifik dan terpisah dari UU tenaga kesehatan.

“Materi muatan dari UU Praktik Apoteker harus jelas dan tegas mengatur mengenai ruang lingkup praktik apoteker (pendidikan apoteker, penyelenggaraan praktik, fasilitas praktik, produk sediaan farmasi, peran dan wewenang apoteker, serta hak dan kewajiban apoteker dan masyarakat), kompetensi (registrasi, dan lisensi) serta kelembagaannya yang terdiri dari organisasi profesi, kolegium, dan Konsil Apoteker Indonesia,” papar Fidi.

Saat ditanya manfaat dari UU Praktik Apoteker? Fidi menjelaskan bahwa penyelenggaraan praktik apoteker dalam upaya untuk menjamin aspek keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu perbekalan farmasi yang beredar; ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan farmasi; perlindungan masyarakat dari penggunaan obat yang salah, penyalahgunaan obat dan efek negatif penggunaan obat hewan dan penggunaan obat yang rasional.

“UU tersebut akan meniscayakan praktik apoteker yang  mandiri, kompeten, berkualitas, dan profesional, sehingga apoteker menjadi medicine expert 100%” lanjut Fidi.”Yang tak kalah penting, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap profesi Apoteker harus diakhiri dengan diwujudkannya UU Praktik Apoteker”.

Secara terpisah, Humas MFI, apt. Ahmad Subagiyo, S.Si., M.Farm menjelaskan setiap apoteker berkewajiban memberikan masukan atau kritik terhadap draf RUU Praktik Apoteker. “Pengayaan, saran atau kritik dapat disampaikan melalui https://bit.ly/aspirasiRUUPA atau email ke inapharmacistsociety@gmail.com“ terang Subagiyo.  Masih menurut Subagiyo, terkait Gerakan Koin Untuk RUU Praktik Apoteker, bagi Teman Sejawat yang sudah melakukan transfer dapat melakukan konfirmasi ke saluran berikut: wa.me/6289507773999 (Apoteker Fidi) dan atau wa.me/6281289197731 (Apoteker Subagiyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *