PALU, WARTA-APOTEKER.com – Agenda seminar dalam rangkaian Rakerda HISFARMA PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulawesi Tengah dengan tajuk “Strategi Menghadapi Kriminalisasi Praktik Apoteker” sukses diselenggarakan pada Kamis, 17 Maret 2022 sekaligus menjadi ajang sosialisasi perdana draf RUU Praktik Apoteker.
Seminar dihadiri dan dibuka Ketua PD IAI Sulawesi Tengah DR apt. Abdur Rahman Razak. Hadir pula Ketua Hisfarma PD IAI Sulawesi Tengah apt. Muhammad Ma’rufik beserta jajaran, termasuk para Ketua PC IAI di wilayah Sulteng. Seminar yang diselenggarakan di Aula Kampus STIFA Pelita Mas Palu I Jl. Wolter Monginsidi No. 106 Palu dipenuhi oleh para apoteker dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
Dalam seminar tersebut Ketua PD IAI Sulawesi Tengah berkesempatan menerima draf RUU Praktik Apoteker dari Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI). “Pada kesempatan ini, PD IAI Sulawesi Tengah menorehkan sejarah, sebagai PD IAI pertama yang mensosialisasikan RUU Praktik Apoteker” terang Ketua MFI, Brigjend Pol (P) Drs., apt. Mufti Djusnir, M.Si.
Senada dengan Mufti, Ketua PD IAI Sulawesi Tengah optimis jika RUU Praktik Apoteker disahkan, masa depan apoteker akan lebih baik. “Tentu Apoteker Sulawesi Tengah cukup bergembira dengan berprosesnya RUU Praktik Apoteker di DPR RI, drafnya sesuai dengan perkembangan tuntutan zaman, kita akan dukung” tegas Dr Abdur Rahman Razak.
Pembicara 1 Brigjend Pol (P) Drs. Apt. Mufti Djusnir, MSi., memaparkan materi Strategi Menghadapi Kriminalisasi Praktik Apoteker dan Pentingnya UU Praktik Apoteker Dalam Mengembalikan Marwah Profesi Apoteker di masyarakat. Mufti mengatakan apoteker bakal terdegradasi lebih dalam jika tidak memiliki UU praktik. “Masalah hukum akan silih berganti menimpa apoteker, tentu hal ini tidak baik dalam pandangan masyarakat, marwah dan martabat profesi apoteker jadi taruhan” terang Mufti.
Pembicara 2 apt. Indra Pratama memaparkan “Kiat Sukses Praktik Apoteker Dan Kiat Mudah Mendirikan Apotek”. Indra menjelaskan pepatah bahwa “pengalaman adalah guru terbaik” dapat menciptakan suatu apotek yang sukses tidak hanya membutuhkan ilmu teori kefarmasian.
“Berdiskusi dengan teman-teman yang lebih dahulu mendirikan apotek akan sangat membantu” terang Indra. “Hal ini karena mereka secara langsung telah menghadapi tantangan pendirian apotek di lapangan, sehingga mereka akan memiliki banyak tips dan saran untuk Anda”. Indra menyatakan pengalamannya akan diberikan ke sejawat Apoteker secara gratis dan siap diundang.
Pembicara 3 apt Fidi Setyawan, M.Kes, membedah Draf RUU Praktik Apoteker. “RUU Praktik Apoteker disusun berdasarkan muatan materi serta landasan sosiologis, filosofis, dan yuridis. UU praktik apoteker mempunyai urgensitas untuk segera dibentuk secara spesifik dan terpisah dari UU tenaga kesehatan,” terang Fidi
“UU tersebut akan meniscayakan praktik apoteker yang mandiri, kompeten, berkualitas, dan profesional, sehingga apoteker menjadi medicine expert 100%” lanjut Fidi. ”Yang tak kalah penting, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap profesi Apoteker harus diakhiri dengan diwujudkannya UU Praktik Apoteker”.