WARTA-APOTEKER.com, CILEUNGSI – Perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi menjadi penanda era baru Industri 4.0. Big data menjadi salah satu perkembangan dimaksud, dengan konsep velocity, volume dan variety serta “v” lainnya.
Siapapun yang dapat memanfaatkan konsep “V” dalam big data ini bisa dipastikan akan menjadi pemenang dalam persaingan. Bagaiamana jika data yang tersedia tidak terstruktur karena tidak berlaku standar QUERY sehingga sulit diakses dan diolah?
Bertempat di salah satu hotel di Jakarta, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bersama validator dari 28 organisasi profesi menggelar Rekonsiliasi dan Validasi Surat Tanda Registrasi (STR). Pertemuan berlangsung selama satu hari pada Jum’at 26 November 2021.
KTKI dalam hal ini Sub Koordinator Registrasi secara paralel, khusus membahas integrasi aplikasi IAI (SIAp) dengan E-STR. Kegiatan ini menyoroti pemberian rekomendasi dari IAI kepada apoteker yang akan melakukan praktik. Hal tersebut untuk memudahkan dalam pengecekan keabsahan STR Apoteker.
Kini, para perancang aplikasi tidak lagi berpatokan pada single database atau yang dikenal dengan istilah monolitik akibat beragamanya jenis data yang tersedia.
Bagaimana menyatukan dua aplikasi menjadi satu tujuan? Melangkah bersama?