WARTA-APOTEKER.com, CILUENGSI – Sekretariat KTKI melalui Sub Koordinator Registrasi kembali menyelenggarakan Rekonsiliasi dan Validasi Data STR di Jakarta.
Hal tersebut bertujuan agar data pemohon STR dapat diupdate setiap waktunya.
Pada kesempatan ini, Sekretariat KTKI turut melakukan koordinasi dengan Tim Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan.
Koordinasi yang dimaksud terkait penyimpanan file pemohon STR, agar beberapa permasalahan NAS (Network Attached System) yang ada dapat diselesaikan, sehingga berdampak pada aplikasi e-STR.
Dalam rangka peningkatan mutu, Sekretariat KTKI juga melakukan simulasi perpanjangan STR Apoteker secara online sehingga pemohonan STR Apoteker yang semula masih dilakukan secara manual, nantinya dapat dilakukan secara online.
INTEGRASI SIAp – SIPORLIN
Dalam Rangka integrasi aplikasi SIAP dengan aplikasi Sistem Informasi Portopolio Online (SIPORLIN) untuk penerbitan elektronik STRA (eSTRA) oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), diperlukan keakuratan data dokumen dasar yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Demikian paragraf himbauan dari salah satu Pengurus PC IAI di DKI Jakarta. Himbauan kepada semua Anggota IAI tersebut dimaksudkan agar anggota memeriksa kembali dan memperbaiki jika ada kesalahan data diri pada aplikasi SIAp.
DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN
1. NIK
2. UPLOAD KTP YANG ASLI jangan Yang fotocopi biar jelas terlihat
2. FOTO AVATAR harus di upload foto formal yang menghadap ke depan dengan latar belakang merah/biru/putih
3. Email
4. No Hp
5. Melakukan AKTIVASI bagi yang belum melakukan aktivasi. Apabila tidak melakukan aktivasi maka keanggotaan Teman Sejawat akan di kembalikan ke Pengurus Daerah IAI DKI Jakarta.
Jadi, selama ini pengurusan STR Apoteker manual?