
CILEUNGSI – WARTA-APOTEKER.COM, Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 615 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021, memutuskan Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kota Prabumulih untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis. Sejumlah 3 orang apoteker dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di RSU Prabumulih.