Jurnalisme Apoteker
Redaksi Warta Apoteker Menerima Artikel / Opini Sejawat Apoteker Indonesia. +62-812-1067-4892
Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
ATV Motor
ATV Motor
Kantor Berita Apoteker Indonesia

Tenaga Teknis Kefarmasian Tidak Berwenang Melakukan Pelayanan Kefarmasian

Widyati Ingin Farmasi Klinis Berkembang di Indonesia

banner 468x60
Hal tersebut disimpulkan oleh Dr. Widyati, MClin Pharm, Apt pada saat menjadi narasumber pada acara seminar yang diselenggarakan oleh Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Sabtu 17 Mei 2014 di Jakarta.

Sementara kesimpulan lainnya adalah “Pekerjaan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di masa depan antara lain; handling and processing of restricted, investigational and chemotherapy drugs, preventing medication error, bekerja kolaborasi dengan profesi kesehatan lain dalam Tim menyiapkan obat dan terakhir dispensing dengan bantuan mesin / robot”  terang Widyati seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut dan tercatat sebagai Komandan Sekolah Kesehatan Angkatan Laut dengan pangkat Letkol Laut, di hadapan para peserta seminar.

“TTK adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi / Asisten Apoteker” terang Widyati pada awal seminar menyitir Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian.

Promo Lebaran 1445H

Widyati tampak sangat antusias ketika memaparkan makalahnya yang diberi judul “Profesionalisme Tenaga Kesehatan Teknis Kefarmasian di Masa Depan dalam Perspektif Layanan kefarmasian” sebagai cara membagi ilmunya. Tercatat sebagai Dosen Ubaya Surabaya, UGM dan Universitas KH. Ahmad Dahlan Yogyakarta ini, semangat berbagi sangat dirasakan oleh seluruh peserta yang hadir.

“Saya ingin farmasi klinis bisa berkembang di Indonesia” harapnya. Hal inilah yang membuat Widyati sibuk menyiapkan buku keduanya mengenai farmasi klinis. Masih menurut Widyati salah satu kendala lambannya perkembangan farmasi klinis di tanah air adalah kurangnya buku ajar tentang farmasi klinis. “Rasio tenaga Apoteker juga belum bisa dipenuhi, sehingga praktik farmasi klinis belum optimal, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh pasien” jelas Widy -sapaan akrab anak kedua dari empat bersaudara pasangan Sarwedi (alm) dan Siti Jumariah ini-

Pharmaceutical Care merupakan salah satu model praktik farmasi klinik yang mengintegrasikan farmakoterapi, farmakokinetika, farmakodinamika, patofisiologi dan farmasi klinik menjadi satu dalam bentuk pelayanan kepada pasien. Pada Pharmaceutical Care dapat ditemukan tanggung jawab profesional apoteker kepada pasien sebagai tenaga kesehatan.

Fokus utama model praktik klinik terletak pada pencegahan, identifikasi dan pemecahan Drug Related Problems (DRP), sehingga tujuan terapi obat dapat dicapai.

Untuk dapat mencegah DRP diperlukan pengetahuan farmakoterapi dan farmakologi yang dalam dari setiap obat yang digunakan pada pasien, sehingga dapat diprediksi efek farmakologi obat yang akan terjadi. Hal ini diperlukan khususnya pada terapi dengan obat indeks terapi sempit. Sedangkan untuk dapat mengidentifikasi perlu dikenali tanda klinik manifestasi DRP, emngintegrasikan dengan patofisiologi dan farmakoterapi. Upaya-upaya pemecahan DRP perlu dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan menyusun dan mengkomunikasikan DRP kepada petugas kesehatan terkait; memantau efktivitas, Efek Samping Obat (ESO), interaksi dan tanda toksisitas; memberikan konseling kepada pasien sehingga pasien mengetahui obatnya serta dapat menggunakan obat dengan benar.

Jadi pembicara dalam suatu forum resmi yang dihadiri ratusan bahkan ribuan peserta dari puluhan negara, bukanlah hal yang mudah, bahkan ini merupakan suatu prestasi luar biasa yang tidak bisa didapat dan dijalani semua orang.

Reporter / Editor: Ah. Subagiyo, Apoteker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *